Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    CIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1/2025) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya berinisial DE (22) dan BM (17) yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan 3 handphone.

    "Pada awalnya, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon  melaksanakan Patroli di Sekitaran Sumber, Talun dan Beber. Kemudian Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon mendapatkan informasi terdapat sekelompok pemuda yang membawa berbagai jenis senjata tajam dari Ciperna ke arah Kuningan, " katanya, Minggu (5/1/2025).

    Ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon langsung berangkat Ke Ciperna menuju arah Kuningan dan menunggu di sekitaran Gronggong Kec. Beber Kab. Cirebon. Akhirnya petigas melihat adanya dua orang yang berboncengan yang didapati membawa senjata tajam jenis cerulit panjang.

    "Keduanya langsung dikejar dan berhasil diamankan di sekitar Pertigaan Ciperna berikut senjata tajam jenis cerulit panjang dan sepeda motor. Sehingga mereka diamankan ke Mapolresta Cirebon  dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Jatanras Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

    Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Lemahabang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan dini hari, Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Laksanakan Patroli Malam Hari
    Berikan Rasa Aman, Polsek gegesik Polresta Cirebon Sambangi Warga Yang Sedang Nongkrong
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Berikan Rasa Aman, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Minggu Kasih Dan Penagamanan Ibadah Gereja
    Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolresta Cirebon Menjenguk dan Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi Unras Buruh ke Kantor Bupati Cirebon
    Polresta Cirebon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025
    Cegah Tindakan Kriminalitas, Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Malam
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Razia Miras
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas
    Pa Pospam losari Memimpin Apel Pengamanan Oprasi Ketupat Lodaya 2024 dan serah Terima Pos Pam
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam

    Ikuti Kami